Monday 2 October 2017

Apakah Bisnis Forex Itu Halal


Risposta Itu Lho, deposito berinvestasi online. TAPI Besar resikonya Sangat. Kamu Harus punya Kartu Kredit atau Paypal, atau sejenisnya. Kemudian Daftar aja di situs-situs forex. Banyak Kok, tinggal cari lewat SE. Mau masuk Forex EMAS gimana ya Ada ang Tahu dimana saya Bisa Belajar forex EMAS di Bandung Perusahaan forex EMAS terbaik ITU APA ya (Apakah maestro forex) Kalo mau Belajar Secara otodidak lewat internet situs yang terbaik APA ya Tq B4 Risposta Klo maen semacam forex dll. Harus bener2 Udah Jago dan ga nafsu. Harus Belajar Dulu sampe Bosen dan Selalu pake profitto yang demo dulu..klo Engga seperti ITU Jangan Maen yang beneran. inget Klo belom Jago dan Masih menggebu-Plaid Klo ingin Coba YG beneran sebaiknya Jangan deposito YG gede2..sayang duitnya Bisa Ilang semua. ok Klo mau Belajar GUE biasa pake fxclering. raccomandato ind. fxclearing ada forumnya di fb Klo tanya2.Bagaimana Pendapat Anda, forex trading Halal atau Haram. Kemarin saya berkunjung ke rumah Sahabat Akrab saya, semenjak dia menikah Sudah hampir 2 tahun ini tidak pernah bertemu. Entah mengapa Tiba-tiba kemarin saya teringat dan ingin sekali menemuinya, Lalu saya putuskan untuk pergi. Sesampainya Disana Kita bercerita Banyak, DLM percakapan tersebut saya sempat menawarkan dia untuk bergabung dengan Bisnis yang saya geluti sekarang yaitu perdagangan berjangka komoditi atau salah satunya forex trading. Lalu dia berkata. 8220Apakah Bisnis yang kamu tawarkan itu saya HALAL Buat. saya tidak mau beli uang dengan uang, Klo soal Resiko Bisnis ITU biasa dan ada Dalam setiap usaha.8221 tambahnya Lagi. Waduh. dengan jawabannya saya Jadi bingung .. (PUYENG), Kalo boleh jujur ​​sebagai musulmano saya juga tidak mau bergelut di Bisnis yang bertentangan dengan aturan Kaidah hukum Agama. Dan saya menjawab. 8220Oke brooo. untuk Saat ini saya tidak Bisa menjawab pertanyaa kamu Terus Terang saya tidak mau ambil resiko Kalo untuk masalah ini. Besok saya Akan kesini dan menjawab pertanyaan dari kamu, saya pelajari Dulu Lebih dalam.8221 Setelah itu saya pamit pulang, ditengah perjalan dan sesampainya dirumah saya selalu berpikir 8220saya Harus mendapat kan jawabannya8221 Saya surf dan bertanya ke Embah Google ternyata menemui artikel yang memabahas masalah tersebut . Ternyata ini Hanya merupakan Hasil laporan seminario YG dihadiri dari kaum intelektual, pedagang berjangka komoditi, dan Ulama. Berikut isi laporannya: SEMINARIO NASIONAL 8220PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DITINJAU DARI SEGI hukum ISLAM8221 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) Yogyakarta Telah mengadakan Seminario Nasional Perdagangan Berjangka Komoditi Ditinjau dari Segi Hukum Islam di Yogyakarta pada tanggal 13 settembre 2001. Pembicara Dalam seminario tersebut Adalah Drs. Ridwan Kurnaen, MBA. (Bappebti), Drs. Hasan Mahmud Zein, MBA. (PT. BBJ), Prof. Dott. H. Asmuni Abdurrohman (MUI Pusat), Drs. H. Abdur Rachim (IAIN SUKA Yogyakarta), Dr. Syamsul Anwar, MA. (IAIN SUKA Yogyakarta), Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M. Ag. (IAIN Bandung), Jawahir Thontowi, SH. Ph. D. (FH-UII Yogyakarta), Dan Zainul Arifin, MBA. (Institut At-tazkiyah Jakarta). Peserta Dalam seminario tersebut sekitar 100 orang terdiri ATAS Wakil-Wakil dari dari UniversitasIAIN Propinsi fai da te, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung, dan Sulawesi Selatan, Serta Wakil-Wakil Dari Pondok pesantren, Pemda fai da te, Dan sebagainya. Pokok-Pokok pikiran Serta rekomendasi dari seminario tersebut Adalah sebagai berikut: Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana diatur Dalam UU n ° 32 Tahun 1997 tanggal 5 Desember 1997 nas-nas berdasar Al-Qur8217an dan Hadits Nabi, Serta pendapat para ulama fiqih, Tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam (muamalah) Meskipun kalangan ulama Syahi8217i berpendapat, dengan menggunakan konsep-konsep akad istitsna, Perdagangan Berjangka Komoditi Tidak dibenarkan Karena bertentangan dengan Kaidah Umum yaitu tentang obyek transaksi Harus nyata, Namun, menurut Ibnu Taimiyah, larangan barang menjual yang Belum ada tersebut Bukan Karena Tidak adanya barang ITU, melainkan Karena Tidak Jelas, apakah barangnya nanti dapat diserahkan ataukah Tidak. Apabila barangnya Belum ada, tetapi ada jaminan dapat diadakan atau diserahkan kemudian, Maka Hal ITU diperbolehkan Perdagangan Berjangka yang dikembangkan pada Masyarakat kontemporermodern mendapat dukungan Kaidah fiqih, utamanya dari sisi 8220istihsan8221 dan atau 8220mashalihul mursalah8221, yaitu tuntutan kebutuhan Ekonomi moderno (perdagangan) Dan perlindungan para Petani (Masyarakat). Perdagangan Berjangka Komoditi Tidak mengandung hal-hal yang bertentangan atau dilarang Oleh syariat, Karena: Perdagangan berjangka Adalah resmi (legale), mempunyai aturan Yang Jelas Dalam peraturan-perundangan Perdagangan berjangka Tidak mengandung spekulasi (Dalam arti Untung-untungan), tetapi justeru dengan lindung Nilai (copertura) dan pembentukan di prezzo (price discovery) memberikan perlindungan kepada para Petani-produsen Perdagangan berjangka memiliki fungsi Sosial-Ekonomi, yaitu perlindungan kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat, Berbeda dengan perjudian atau gioco d'azzardo, mengandung Unsur Untung-untungan dengan resiko yang Tinggi serta Tidak memiliki fungsi Ekonomi bagi kesejahteraankemaslahatan Masyarakat Secara Umum. Menurut Yusuf Musa, perdagangan berjangka tidaklah tepat apabila dikategorikan sebagai 8220salam8221 dikarenakan banyak perbedaannya, diantaranya adanya condizioni Costi penyerahan di prezzo Penuh ketika akad dilakukan, sehingga perdagangan berjangka Lebih tepat dikategorikan sebagai akad Jual beli. Untuk memperoleh kejelasan yang Lebih dettaglio tentang pandangan Hukum Islam terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi ini, seminario kegiatan ini Perlu ditindaklanjuti dengan kajian yang Lebih mendalam Dalam bentuk laboratorio yang melibatkan para pelaku, Serta pihak-pihak yang Secara langsung terlibat Dalam perdagangan berjangka komoditi ini. (Sumber bappebti. go. id) Menyimak dari laporan Di ATAS. Bagaimana menurut Teman-Teman dan alasannya, apakah FOREX ITU HARAM atau HALAL8230. Kita sharring82308230 Diposkan Oleh clan Uzumaki di 07.41 kalau Masih ragù tentang forex, Maka masuklah pada antiforex. org maka anda akan mengerti apakah forex ITU Judi atau Tidak. Dan Mohon Kritik saran Juga. saya Tidak meninggalkan Kesan bahwa forex ITU Haram, Namun, Perlu dipelajari Juga apakah nantinya ITU Perlu atau TIDAK untuk anda. singkatnya JAUHILAH FOREX. antiforex. org Hanya sebatas pengetahuan saya saja Selama saya bertahun tahun di FOREX. antiforex. org Hanya sebatas pemahaman Secara logika, saya Tidak memasukkan Dalil Dalil yang shahih. sekian ITU dia orang yang sangat Benci bahkan mengatakan contro FOREX terhadap. Pingin Tahu alasannya orang tersebut. NIH tak kasih linknya antiforex. org Buku Uang-Uang Haram Dalam Demokrasi mediafiredownloadkqgrm3tb6q5lkejBukuUang-UangHaramDalamDemokrasi5BDOC5D. doc Semoga bermanfaat sebesar-besarnya. Jazakallah Khoiran Katsira. Memangnya perdagangan komoditi berjangka apakah BENAR-BENAR ada barangnya. Karena anda memberi contoh PETANI maka anggap saja komoditinya Adalah Beras (sesuai Daftar komoditas di Bursa Dunia), memangnya ITU Petani dari Desa mana, sawahnya berapa Hektar. Terus yang membawa barangnya (Saat Panen 3bulan kemudian) dari sawah ke gudang pembeli pake TRUKnya sapa si Petani atau si pembeli, FUTURES memangnya punya truk sendiri. Mungkin Saja Petani dan pembelinya Tidak saling mengenal tetapi Meals ada yang LINK menghubungkan Antara mereka yang Saling mengenal. Apakah yang dimaksud pembeli ITU nasabah yang setor Duit ke FUTURES, padahal rata-rata FUTURES nasabah ITU GAK pernah Tahu ITU Beras Berton-ton Tadi mau diapakan. Oleh si nasabah Mau dijual Lagi. ke Siapa jualnya. Lantas bagaimana Jika si Petani Tadi Gagal Panen Karena banjir. Kembali Lagi ke Petani. Saat ia Panen 3 bulan kemudian dia dapat uangnya Dari mana, apakah orang dari FUTURES akan Datang ke sawah Petani Sambil menyerahkan segebok uang ke Petani tersebut. Dari yang saya baca di wikipedia Ada Suatu Lembaga yaitu Lembaga KLIRING yang bertugas menjamin Dalam prose penyerahan fisik barang yang diperdagangkan pada Bursa, pertanyaannya memangnya ITU Lembaga apakah akan Datang langsung ke petaninya. Karena dari pengalaman yang Turun ke sawah langsung faccia a faccia dengan Petani Adalah para Tengkulak, mereka Hanya pake kaos oblunga, jepit sandalo, punya mesin penggilingan sendiri, Truk sendiri dan kuli untuk membawa barang ke Kota untuk dijual Lagi, Bukan orang-orang necis berpakaian , Rambut kelimis, bersepatu mengkilat macam orang2x yang ada di FUTURES atau di Lembaga KLIRING. Lalu pertanyaan saya, masihkah Bisnis ini HALAL dianggap.

No comments:

Post a Comment